Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 61 tahun 2010, Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro dinyatakan sebagai kelas III dalam peruntukannya. Klasifikasi ini memungkinkan penggunaan air untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, pengairan pertanaman, dan tujuan lain yang membutuhkan mutu air yang serupa.
Penilaian kualitas air dilakukan dengan mengukur parameter fisika dan kimia pada setiap titik pantau, dan dibandingkan dengan Kriteria Baku Mutu air sungai kelas III menurut Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008.
Dyah Setyaningrum dan Laily Agustina R telah melakukan penelitian kualitas air di daerah aliran sungai Bengawan (2020). Hasil pengukuran menunjukkan bahwa suhu di daerah aliran sungai Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro berkisar antara 30°C hingga 32°C. Nilai konduktivitas, yang menggambarkan kemampuan air dalam menghantarkan aliran listrik, masih berada pada rentang yang baik yaitu antara 400-500 µmhos/cm, memenuhi syarat baku mutu.
Namun, nilai Dissolved Oxygen (DO) telah melebihi standar baku mutu kelas III. Nilai ini menggambarkan jumlah oksigen terlarut dalam air dan penting untuk keberlangsungan organisme hidup. Kandungan Biochemical Oxygen Demand (BOD) yang mengindikasikan kandungan bahan organik juga melebihi baku mutu, menunjukkan potensi pencemaran.
Konsentrasi Chemical Oxygen Demand (COD), yang mengukur total oksigen yang diperlukan untuk mengoksidasi bahan organik, juga melebihi baku mutu yang disarankan untuk pertanian dan perikanan. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat pencemaran bahan organik di dalam perairan.
Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai-nilai parameter kualitas air, seperti BOD, COD, dan DO, memiliki hubungan dan dampak terhadap kualitas perairan. Peningkatan kadar bahan organik, seperti minyak dan lemak, juga terdeteksi pada titik pantau tertentu.
Kualitas air Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro memiliki implikasi penting bagi penggunaannya dalam berbagai sektor, termasuk pertanian dan perikanan. Oleh karena itu, pemantauan dan pengelolaan kualitas air sungai perlu terus ditingkatkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem air dan mendukung keberlanjutan berbagai aktivitas manusia yang bergantung pada sumber daya air tersebut.
Peningkatan BOD dan COD yang diikuti tingginya kadar minyak/ lemak ada pada titik pantau 1. Di daerah ini terdapat aktivitas pusat kota yang menghasilkan limbah aktivitas kamar mandi, kakus, dapur, tempat mencuci pakaian dan mencuci peralatan rumah tangga.
Diolah dari sumber Referensi:
Setyaningrum, D., & Agustina, L. (2019). Analisis Kualitas Air Di Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo Wilayah Kabupaten Bojonegoro. Samakia: Jurnal Ilmu Perikanan, 11(1), 1-9.
*Note: Tulisan ini hanya ringkasan dari hasil uji mutu air Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro yang dilakukan peneliti. Untuk lebih detail, bisa langsung membaca hasil penelitian secara utuh di Samakia: Jurnal Ilmu Perikanan