Pengadilan Agama Bojonegoro yang saat ini berlokasi di Jalan M.H. Thamrin nomor 88 Bojonegoro, dengan gedung berlantai dua dengan status kepemilikan Negara (Mahkamah Agung R.I.) sesuai sertifikat nomor 04/1991 tanggal 10 Mei 1991.
Sebelum masa penjajahan, wilayah Bojonegoro merupakan bagian dari Kerajaan Majapahit yang dipengaruhi oleh Islam. Meskipun secara formal Pengadilan Agama Bojonegoro belum ada, perkara seperti pernikahan, perceraian, dan warisan diajukan kepada Penghulu yang memutuskan perkara tersebut di serambi masjid agung daerah.
Pengadilan Agama Bojonegoro didirikan sekitar tahun 1908 berdasarkan Stbd. 152 Tahun 1882. Pada masa pemerintahan Belanda, keberadaan Pengadilan Agama secara formal diakui tetapi tidak mendapat perhatian. Selama penjajahan Jepang, peradilan agama tetap ada dengan nama yang berbeda.
Selama masa kemerdekaan, eksistensi peradilan tetap diakui, meskipun kewenangannya masih termasuk dalam pengadilan umum. Pada tahun 1970, Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 menguatkan keberadaan Pengadilan Agama.
Pengadilan Agama Bojonegoro mengalami perubahan tempat dan perluasan wewenang seiring dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan peraturan pelaksanaannya.
Undang-undang lainnya, seperti Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989, semakin mengukuhkan eksistensi Pengadilan Agama.
Selama perkembangan ini, Pengadilan Agama Bojonegoro dipimpin oleh sejumlah individu yang berperan dalam mengelola peradilan agama di wilayah tersebut.
Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Bojonegoro
- Kecamatan/Desa
- Balen/23 Desa
- Baureno/25 Desa
- Bojonegoro/17Desa
- Bubulan/05Desa
- Dander/16Desa
- Gayam/12 Desa
- Gondang/07 Desa
- Kedewan/05 Desa
- Kalitidu/18 Desa
- Kanor/25 Desa
- Kapas/21 Desa
- Kasiman/10 Desa
- Kedungadem/23 Desa
- Kepohbaru/25 Desa
- Malo/20 Desa
- Margomulyo/06 Desa
- Ngambon/05 Desa
- Ngasem/12 Desa
- Ngraho/16 Desa
- Padangan/16 Desa
- Purwosari/12 Desa
- Sekar/06 Desa
- Sugihwaras/17 Desa
- Sukosewu/14 Desa
- Sumberrejo/26 Desa
- Tambakrejo/18 Desa
- Temayang/12 Desa
- Trucuk/12 Desa
Tongkat Estafet Kepemimpinan Pengadilan Agama Bojonegoro
- Drs. Damini AS dari tahun 1973 sampai dengan 1980
- Drs. H. Muhsinun, S.H. dari tahun 1980 sampai dengan 1989
- Drs. H. Abdul Hamid. dari tahun 1989 sampai dengan 1992
- Drs. H. Hasan Zain. S.H. 1992 sampai dengan 1999
- Drs. H. Ahmad Mukhayat. S.H. dari tahun 1999 sampai dengan 2000
- H. Sjamsul Huda, S.H. dari tahun 2000 sampai dengan 2001
- Drs. H. Moch. Zabidi, S.H. dari tahun 2001 sampai dengan 2004
- Drs. H. Thoyib, S.H. dari tahtui 2004 sampai dengan 2006
- Drs. H. Miswan, S.H. dari tahun 2006 sampai dengan 2008
- Drs. H. Asrofin Sahlan, M.H. dari tahun 2008 sampai dengan 2010
- H. Moch. Tha’if AS, S.H. dari tahun 2010 sampai dengan 2015
- H. Nahison Dasa Brata, S.H., M.Hum dari tahun 2015 sampai dengan 2019
- Drs. H. Sahrudin, S.H.,M.HI dari tahun 2019 sampai Mei 2019
- Drs. Muhajir, M.H.,M.Hum. dari Mei 2019 sampai Agustus 2020
- Drs. Syamsul Aziz. M.H. dari Agustus 2020 sampai Juli 2021
- Drs. H. Faiq, M.H. dari Juli 2021 sampai September 2022
- Drs. H. Karmin, M.H. dari September 2022 sampai sekarang.