Penulis: Kajar Alit Djati
Secara tak sengaja, saya melihat KTP bapak saya era tahun 1970-an. Setelah saya amati, ternyata ada yang berbeda dari KTP saat ini. Bukan sekedar bentuknya yang kini menggunakan bahan lebih bagus. Akan tetapi ada perbedaan lain: logo daerah.
Ya, di era tersebut, logo Kabupaten Bojonegoro dominan berwarna hijau dengan gambar pohon jati dan tembakau. Di tengahnya terdapat sebuah tugu dengan satu bintang di atasnya. Tidak ada tulisan apapun kecuali BODJONEGORO di bagian paling atas.
Logo Bojonegoro tempo doeloe itu kemudian diganti dengan logo baru bergambar padi dan kapas. Logo padi dan kapas itu berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 1977 yang disahkan tanggal 28 Agustus 1977.
Buku Bodjonegoro Tempoe Doeloe (2018) mencatat pada logo baru tertera tangkai padi dengan 45 butir bewarna kuning keemasan dan tangkai kapas berbunga 17 kuntum yang merekah. Di bawah gambar itu ada tulisan Jer Karya Raharja Mawa Karya. Maknanya suatu usaha untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat tidak pernah kunjung tiba tanpa dibarengi bekerja keras dan bekerja nyata atas dasar pengabdian tulus dan ikhlas.
Perubahan logo memang suatu yang wajar, diantaranya disebabkan oleh perubahan cara pandang pemerintah daerah. Perubahan logo Bojonegoro ini perlu diketahui masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa agar bisa dijadikan bahan kajian dan penelitian. Karena logo daerah tak sekedar untuk keperluan administratif saja, melainkan juga menyimpan bentangan sejarah dan filosofi daerah.
Logo lama dengan gambar tembakau dan jati bisa dimaknai bahwa Kabupaten Bojonegoro di masa lampau mempunyai potensi besar di perkebunan tembakau dan hutan jati. Memang, hingga saat ini dua komoditas itu masih menjadi andalan Bojonegoro. Di musim kemarau seperti kini, banyak petani di sejumlah kecamatan seperti Sumberrejo, Balen, Kanor, dan Baureno.
Bangunan-bangunan tua yang dulu dimanfaatkan sebagai oven tembakau juga masih banyak berdiri, meski banyak juga yang sudah roboh atau sengaja dirobohkan. Seperti di Desa Bungur Kecamatan Kanor, dulu era tahun 1960 an, terdapat oven tembakau besar. Pekerjanya cukup banyak dan datang tidak hanya dari Bojonegoro saja, melainkan juga datang dari Pati dan Jepara (Jawa Tengah).
Sedang soal kayu jati, sudah sejak masa kerajaan, daerah Bojonegoro banyak hutan jati dengan kualitas bagus. Kayu jati asal Bojonegoro banyak dikirim ke luar daerah hingga diekspor keluar negeri. Tak heran jika saat ini, banyak perajin yang memanfaatkan kayu jati, seperti di Desa Rendeng Kecamatan Ngraho yang terkenal dengan kerajinan akar jati. Selain itu juga Desa Batokan Kecamatan Kasiman yang dikenal dengan sentra kerajinan souvenir kayu jati.
Logo daerah sangat erat dengan konteks sejarah, sosial, dan ekonomi masyarakat. Logo saat ini juga mempunyai makna yang cukup mendalam. Tulisan di logo: Jer Karya Raharja Mawa Karya, merupakan semangat yang hendak dikobarkan sebagai upaya mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Logo baru juga menandakan bahwa masyarakat Bojonegoro adalah masyarakat pekerja keras, selalu kreatif dan berdaya saing tinggi. Dan terpenting hal itu dibarengi dengan keikhlasan untuk ikut mewujudkan kemakmuran daerah.
Oleh karena itu, logo daerah perlu dimaknai tidak sekedar gambar yang nempel di KTP atau surat-surat kependudukan, atau hanya menjadi penghias kop surat di berbagai instansi pemerintah maupun swasta, dari tingkat daerah hingga desa, melainkan juga perlu dimaknai sebagai penyemangat. Karena logo adalah cerminan masyarakat. Logo adalah semangat daerah untuk terus maju mewujudkan kesejahteraan masyarakat.