Pelayanan Daerah Air Minum (PDAM) adalah sebuah sistem penyediaan air bersih yang dikelola oleh pemerintah daerah atau badan usaha milik daerah.
PDAM bertugas untuk menyediakan pasokan air minum yang aman, layak konsumsi, dan terjangkau bagi penduduk suatu wilayah.
Proses penyediaan air melibatkan pengambilan air dari sumber-sumber alam seperti sungai, danau, atau sumur bor, kemudian air tersebut diolah melalui berbagai tahap pengolahan.
Tahapan-tahapan tersebut di antaranya adalah seperti penyaringan, pengendapan, dan desinfeksi untuk menjaga kualitas dan keamanannya.
Selain itu, PDAM juga bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur seperti pipa-pipa distribusi, tangki penyimpanan, dan instalasi jaringan yang mengantarkan air bersih ke rumah-rumah warga.
Tarif air yang dikenakan oleh PDAM biasanya diatur oleh pemerintah daerah dengan pertimbangan untuk menjaga agar layanan ini tetap terjangkau oleh masyarakat.
PDAM memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan masyarakat dengan menyediakan akses air minum yang bersih dan aman.
Selain itu, PDAM juga berperan dalam mengelola sumber daya air agar berkelanjutan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan air masyarakat sekarang dan masa depan.
Dengan demikian, PDAM merupakan salah satu komponen penting dalam infrastruktur kota yang memainkan peran kunci dalam menjaga kualitas hidup penduduk dan pembangunan yang berkelanjutan.
Sejarah PDAM Bojonegoro
Pada tahun 1980, sistem penyediaan air bersih Kota Bojonegoro mulai dikembangkan dengan memanfaatkan sumber air dari Sungai Bengawan Solo.
Proyek ini didukung oleh sistem pengelolaan lengkap yang dikenal dengan istilah Water Treatment Plant, dengan kapasitas sebesar 2 x 20 liter per detik.
Saat itu, manajemen penyediaan air bersih di Kota Bojonegoro ditangani oleh sebuah badan pengelolaan air minum yang beroperasi secara sementara di bawah naungan Direktorat Teknik Penyehatan dan Proyek Air Bersih Jawa Timur.
Pada tanggal 20 Januari 1982, Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kota Bojonegoro resmi didirikan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 003/KPTS/CK/1982.
Dengan peresmian ini, pengelolaan instalasi air bersih secara resmi dimulai pada tanggal 1 September 1982. Sejak saat itu, BPAM telah berperan penting dalam menjaga pasokan air bersih yang memadai untuk penduduk Kota Bojonegoro.
Alamat Kantor PDAM Bojonegoro
Kantor PDAM Kabupaten Bojonegoro berfungsi sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat dalam segala hal yang berkaitan dengan layanan air PAM/PDAM.
Ini mencakup pemeriksaan tagihan, informasi mengenai tagihan PDAM, pengecekan rekening air, serta opsi pembayaran PDAM baik secara daring maupun di lokasi.
PDAM Bojonegoro juga menerima pendaftaran untuk layanan air PDAM. Panduan lengkap mengenai cara pembayaran online PDAM dapat ditemukan di situs web resmi.
Alternatifnya, Anda juga memiliki opsi untuk mengunjungi kantor PDAM terdekat atau menghubungi call center PDAM melalui nomor telepon yang tersedia untuk mendapatkan bantuan langsung dalam memenuhi kebutuhan Anda seputar air bersih.
Alamat Lengkap:
Jl. Rajekwesi No. 11 Bojonegoro, 62113 Bojonegoro
+6281359591154
Nomor kontak/telepon Resmi Kantor PDAM Kabupaten Bojonegoro dan Kantor Cabang.
Nomor kontak/telepon :
1. Bojonegoro Kota, Telp. (0353) 881253
2. Cabang Dander, Telp. (0353) 884450
3. Cabang Padangan, Telp. (0353) 552175
4. Cabang Balen, Telp. (0353) 333421
5. Cabang Sumberrejo, Telp. (0353) 332633
6. Cabang Kapas, Telp. (0353) 882681
7. Cabang Baureno, Telp. (0353) 453254
8. Cabang Kalitidu, Telp. (0353) 512189
9. Cabang Trucuk, Telp. (0353) 881253
10. Cabang Sugihwaras, Telp. (082) 332600588