Rumah sakit adalah tempat di mana orang-orang pergi ketika mereka sakit atau butuh perawatan medis. Di rumah sakit, ada dokter dan perawat yang siap memberikan perawatan dan pengobatan kepada pasien.
Ada juga alat-alat medis yang digunakan untuk mendiagnosis dan mengobati penyakit. Rumah sakit biasanya memiliki berbagai macam ruangan, seperti ruang rawat inap untuk pasien yang perlu dirawat lebih lama, serta ruang gawat darurat untuk kasus-kasus yang memerlukan penanganan segera.
Rumah sakit adalah tempat penting dalam sistem perawatan kesehatan, di mana orang-orang dapat mendapatkan bantuan medis untuk menjaga kesehatan mereka. Nah, kali ini kami akan membahas tentang salah satu rumah sakit yang ada di kawasan Bojonegoro.
Sejarah Singkat RS. Bhayangkara Bojonegoro
Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Bojonegoro berawal dari bangunan yang dulunya Rumah Dinas Kabag Serse dan KabagBin Polwil Bojonegoro yang sudah tidak terpakai.
Atas perintah Kapolwil Bojonegoro, Kombes. Pol. Drs. Sutjiptadi, MM, pada tahun 2001, anggota Polwil Bojonegoro melakukan gotong royong untuk mengubahnya menjadi Tempat Perawatan Sementara (TPS).
Kemudian, pada tanggal 3 Mei 2002, TPS ini diresmikan menjadi Rumah Sakit Bhayangkara oleh Kapolri Drs. Da’i Bachtiar saat kunjungan kerja ke Polwil Bojonegoro.
Pada tahun 2006, melalui Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 1 / II / 2006, TPS Wahyu Tutuko Bojonegoro diubah namanya menjadi Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Bojonegoro.
Pada awal tahun 2015, rumah sakit ini memiliki luas tanah 1.514 m² dengan gedung dan bangunan senilai Rp 1.404.433.892,-. Pada pertengahan tahun yang sama, Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Bojonegoro membeli lahan tambahan di sebelah kanan dan belakang rumah sakit, sehingga total luas tanahnya mencapai 4.387 meter persegi.
Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Bojonegoro memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 51 bed, yang terdiri dari 5 bed VIP, 8 bed Kelas I, 4 ruang Kelas II, 18 ruang Kelas III, 12 bed Neonatus, dan 3 bed High Care Unit (HCU).
Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IV Bojonegoro telah terakreditasi penuh tingkat dasar oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan mendapat status penetapan kelas sebagai rumah sakit tipe D dari Kementerian Kesehatan.
Selain itu, rumah sakit ini juga telah mendapatkan ijin operasional tetap dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro. Pada tahun 2015, Rumah Sakit Bhayangkara Bojonegoro ditetapkan sebagai Rumah Sakit Bhayangkara PK – BLU oleh Menteri Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 502/KMK.05/2015 tanggal 09 April 2015.
Informasi RS. Bhayangkara Bojonegoro
Rumah Sakit Bhayangkara TK IV Bojonegoro memiliki kode BLU 644113 dan tergolong dalam rumpun Kesehatan. Layanan yang disediakan adalah pelayanan kesehatan rumah sakit dan menjadi bagian dari Kementerian/Lembaga Kepolisian RI.
Statusnya adalah BLU PENUH, dan terletak di Provinsi Jawa Timur dengan alamat Jalan Panglima Sudirman No. 165, 168-169, Klangon, Bojonegoro, Jawa Timur 62113.
Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah (0353) 888780. Penetapannya sebagai BLU dilakukan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI No. 502/KMK.05/2015 pada tanggal 09 April 2015.