Penulis: Kajar Alit Djati
Kabupaten Bojonegoro memang sangat dikenal dengan potensi kayu jatinya. Tak heran jika kayu jati menyimpan sejarah yang sangat panjang. Banyak istilah kemudian muncul, diantaranya orang kalang atau blandong.
Namun, ada fakta menarin terkait kayu jati yang ada di Bojonegoro. Salah satunya, adalah kayu jati raksasa sepanjang 17 meter yang ditemukan warga. Kayu jati raksasa tersebut kemudian diberi nama Mbah Balok. Kini Mbah Balok berada di pojok alun-alun kota Bojonegoro. Bagaimana kisahnya?
Proses Pemindahan Mbah Balok
Dikutip dari laman Pemkab Bojonegoro, tepat pada pukul 08.00 pagi (7/11/2015), kayu jati raksasa itu mulai dipindahkan. Awalnya kayu jati berada di Tempat Penampungan Kayu (TPK) milik Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Perhutani di kawasan Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Bojonegoro, Jawa Timur.
Prosesi pemindahan kayu dibuka dengan kesenian gendruwonan, serta suara cemeti yang menyemangati 15 pasang pria yang bertugas memikul kayu jati bernama Mbah Balok tersebut.
Di bagian belakang, tetabuhan gending yang diwarnai dengan tembang tulak kala yang dinyayikan oleh belasan remaja berpakaian hitam menjadi penutup iring-iringan perjalanan Mbah Balok.
Pemindahan Mbah Balok ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kemeriahan peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-338. Perjalanan membawa batang kayu yang ditemukan di dasar sungai Bengawan Solo pada 1994 lalu itu membutuhkan waktu sekitar 90 menit.
Kayu Mbah Balok diperkirakan mempunyai berat sekitar 3 ton. “Ini termasuk cagar budaya dan sudah ada aturannya. Ini hanya dipindahkan dari TPK,” kata Amir Syahid, Kepala Disbudpar Bojonegoro saat itu.
Jadi Monumen Gotong Royong
Mengutip situs antara 7 November 2015, Kepala Bidang Pengembangan dan Pelestarian Disbudpar Bojonegoro Suyanto menuturkan Sesuai pasal 104 dan pasal 105, seseorang yang sengaja merusak benda cagar budaya diancam dengan hukuman penjara 15 tahun atau denda Rp5 miliar.
Puluhan warga di daerah setempat dengan cara memikul dan memanfaatkan dua gerobak memindahkan kayu jati temuan yang semula tersimpan di TPK ke alun-alun, dengan cara mengarak melalui jalan protokol sejauh sekitar 3 kilometer.
“Kayu jati ini dijadikan monumen Gotong Royong. Biaya pemindahan kayu ini lebih dari Rp50 juta. Ya, sebagian ada bantuan dari pihak luar,” ucap Suyanto