Penulis: Kajar Alit Djati
Setiap tanggal 20 Oktober, masyarakat Bojonegoro merayakan hari ulang tahun kota ini atau yang dikenal dengan sebutan HJB (Hari Jadi Bojonegoro). Pada tahun 2023 ini, Bojonegoro telah memasuki usia ke-346.
Namun, mungkin muncul pertanyaan sederhana, mengapa HJB diperingati pada tanggal 20 Oktober? Untuk menjawab hal ini, mari kita lihat sejarah yang tercatat dalam buku “Sejarah Kabupaten Bojonegoro (Menyingkap Kehidupan dari Masa ke Masa)” yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 1988. Buku ini dianggap sebagai sumber terlengkap mengenai sejarah Bojonegoro.
Dalam buku tersebut diungkapkan bahwa pada tanggal 6 Juli 1704, Pakubuwono I menandatangani perjanjian penting dengan VOC. Perjanjian ini sekaligus memperkuat kesepakatan sebelumnya yang dilakukan pada 24 September 1646 oleh Sunan Amangkurat I, serta perjanjian pada 24 Februari, 19 dan 20 Oktober 1677 yang ditandatangani oleh Amangkurat II.
Isi dari perjanjian tersebut adalah penyerahan daerah pantai utara Pulau Jawa dari Pasuruan hingga Karawang oleh Sunan Amangkurat kepada VOC. Hal ini mengakibatkan Mataram kehilangan sejumlah besar wilayah pantai, dan hubungannya dengan pulau-pulau lain ditentukan oleh VOC. Perjanjian ini dianggap sebagai sebuah kekalahan bagi Mataram dalam pertikaian dengan VOC.
Setelah itu, Mataram berupaya memperbaiki situasi dengan meningkatkan peran kabupaten-kabupaten. Kabupaten Jipang, yang semula merupakan sebuah kadipaten, diubah menjadi sebuah kabupaten pada tahun 1677. Pangeran Mas Tumapel diangkat sebagai Wedana Bupati Mancanegara Wetan, yang berkantor di Jipang, dan sekaligus menjabat sebagai Bupati Jipang. Oleh karena itu, tahun 1677 dicatat sebagai tahun berdirinya Bojonegoro.
Namun, pertanyaan selanjutnya adalah pada tanggal berapa tepatnya? Di tahun itu, terdapat tiga tanggal di mana dilakukan perjanjian antara Mataram dan VOC, yaitu tanggal 24 Februari, 19 Oktober, dan 20 Oktober. Setelah melalui berbagai pertimbangan dan analisis sejarah, akhirnya diputuskan bahwa tanggal 20 Oktober 1677 dianggap sebagai tanggal lahirnya Kabupaten Jipang.
Keputusan ini kemudian diresmikan dalam Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bojonegoro nomor 145 tahun 1985 dan Keputusan DPRD Kabupaten Tingkat II Bojonegoro nomor 6 tahun 1985. Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan bahwa Hari Jadi Bojonegoro jatuh pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 1677, yang sesuai dengan Rabu Legi 25 Ruwah 1600 tahun Jawa atau 25 Sya’ban tahun 1088 Hijriyah.
Dengan usia Bojonegoro yang kini telah mencapai 346 tahun, telah terjadi berbagai perubahan signifikan. Dari namanya yang awalnya Jipang, kemudian berubah menjadi Rajekwesi, hingga akhirnya menjadi Bojonegoro. Bahkan sempat ada alternatif nama, yaitu Rajekwinangun.
Mari terus membaca sejarah untuk lebih memahami dan menghargai asal-usul daerah kita sendiri.