Di tengah derasnya arus disrupsi digital dan pergeseran nilai sosial, peran pendidik kini berada di persimpangan jalan yang krusial. Guru memiliki tantangan yang tak kecil. Perannya menentukan masa depan.
Dalam sebuah acara yang digelar oleh PGRI Kabupaten Bojonegoro Setyo Wahono, memberikan sorotan tajam mengenai esensi sejati dari profesi guru. Ia menegaskan bahwa tantangan zaman menuntut transformasi fundamental: guru tidak boleh sekadar menjadi pengajar (teacher), tetapi harus menjadi pendidik (educator) yang utuh.
“Kita tahu hari ini dinamika perubahan sangat luar biasa, baik di berbagai media maupun dinamika sosial. Bapak dan Ibu guru punya tanggung jawab besar sebagai pendidik. Saya perlu membedakan dengan tegas antara pendidik dan pengajar,” ujar Setyo Wahono.
Pendidik vs Pengajar: Melampaui Transfer Pengetahuan
Menurut Bupati, perbedaan antara mengajar dan mendidik terletak pada kedalaman interaksi dan muatan nilai yang disampaikan. Mengajar seringkali hanya dipahami sebagai proses teknis mentransfer ilmu pengetahuan dari otak guru ke otak murid. Namun, mendidik melibatkan penanaman etika, tata krama, dan pembentukan karakter.
Pandangan Setyo Wahono ini sejalan dengan kritik tajam tokoh pendidikan dunia, Paulo Freire, dalam bukunya yang fenomenal, Pedagogy of the Oppressed (1970). Freire memperkenalkan konsep “Pendidikan Gaya Bank” (Banking Concept of Education). Dalam sistem ini, guru dipandang sebagai subjek yang mahatahu, sementara murid adalah wadah kosong yang pasif (deposito) yang hanya menerima setoran informasi.
Freire berargumen bahwa model ini sangat tidak cocok untuk manusia merdeka karena mematikan daya kritis. Pendidikan yang hanya bersifat “mengajar” atau menumpuk data informasi akan menciptakan generasi yang patuh secara buta namun rapuh secara moral. Sebaliknya, “mendidik” dalam perspektif Freire adalah proses dialogis yang memanusiakan manusia (humanisasi). Guru yang mendidik tidak hanya mengisi kepala murid dengan rumus, tetapi mengajak mereka memahami realitas sosial dengan etika dan integritas.
Refleksi dari Keluarga Guru: Rasa Syukur dan Kesejahteraan
Setyo Wahono berbicara bukan hanya sebagai kepala daerah, melainkan sebagai seorang “anak guru” yang tumbuh di lingkungan pendidikan. Ia menceritakan pengalaman pribadinya untuk memberikan perspektif tentang perubahan zaman.
“Saya dari keluarga guru. Bapak saya guru, pensiun tahun 1990. Ibu saya juga pendidik, pensiun tahun 1998. Saya tahu betul bagaimana perjuangan guru di masa lalu,” kenangnya.
Ia menekankan bahwa secara objektif, kondisi guru saat ini jauh lebih sejahtera dibandingkan dekade-dekade sebelumnya. Intervensi pemerintah melalui tunjangan profesi, sertifikasi, dan perbaikan sarana prasarana merupakan wujud nyata perhatian negara.
“Guru hari ini lebih enak dibanding guru di masa lalu. Ini patut disyukuri. Dengan kesejahteraan yang sudah sangat diperhatikan oleh pemerintah, maka ekspektasi terhadap kualitas pengabdian pun harus meningkat. Rasa syukur ini harus diwujudkan dalam bentuk dedikasi yang lebih dalam terhadap anak didik,” tegasnya.
Literasi Digital dan Kolaborasi dengan Orang Tua
Salah satu pesan kunci yang disampaikan Bupati adalah urgensi penguasaan teknologi. Di era media sosial yang sangat dinamis, guru dituntut untuk tidak hanya “melek” teknologi secara teknis, tetapi juga mampu membimbing murid dalam beretika di dunia maya.
Namun, Setyo Wahono mengingatkan bahwa sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Beliau menyoroti fenomena “salah kaprah” di masyarakat saat ini, di mana ponsel seringkali dijadikan “pengasuh instan” agar anak tidak menangis.
“Di sekolah, aturan penggunaan ponsel mungkin sudah ketat. Tapi masalahnya, saat di rumah, bapak dan ibunya justru tidak memperketat. Ini adalah lubang besar dalam pendidikan karakter,” ujar Bupati.
Ia meminta para guru untuk lebih aktif menjalin komunikasi dengan wali murid melalui pertemuan-pertemuan rutin. Tujuannya adalah menyelaraskan nilai-nilai yang diajarkan di sekolah dengan kebiasaan di rumah.
Alat pendidikan yang paling ampuh bukanlah kata-kata, melainkan keteladanan. Ia mencontohkan hal-hal sederhana namun berdampak besar, seperti perilaku merokok di lingkungan sekolah.
“Guru harus memberikan contoh. Karena guru punya jiwa pendidik, bukan pengajar saja. Misal bagi guru yang merokok, jangan merokok di lingkungan sekolah. Kalau merokok harus sembunyi, tidak boleh diketahui muridnya. Itu adalah bagian dari etika menjaga wibawa dan contoh yang baik,” pesannya.
Pernyataan ini merupakan manifestasi dari ajaran Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, khususnya prinsip Tut Wuri Handayani. Dalam filosofi kepemimpinan pendidikan Jawa yang dikembangkan Ki Hajar Dewantara, terdapat tiga pilar utama:
- Ing Ngarsa Sung Tuladha: Di depan memberikan teladan.
- Ing Madya Mangun Karsa: Di tengah membangun kemauan/semangat.
- Tut Wuri Handayani: Di belakang memberikan dorongan.
Konsep Ing Ngarsa Sung Tuladha menjadi dasar mengapa seorang pendidik tidak boleh mengabaikan perilaku pribadinya. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah “tuntunan” dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Jika guru tidak mampu memberikan tuntunan melalui perilaku nyata, maka ilmu pengetahuan yang diberikan akan kehilangan kekuatannya. Seorang guru adalah role model yang perilakunya akan “difoto” dan direkam secara permanen dalam memori bawah sadar siswa.
Menutup arahannya, Bupati Setyo Wahono berharap agar para guru di Bojonegoro terus memupuk jiwa mendidik. Guru yang memiliki jiwa mendidik akan melihat murid bukan sebagai angka-angka dalam nilai ujian, melainkan sebagai tunas bangsa yang harus dirawat potensinya dengan penuh kasih sayang dan disiplin moral.









