Mastumapel
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Destinasi
  • Mitos & Sejarah
  • Pendidikan
  • Sastra
  • Sosok
  • Crita
  • Home
  • Bisnis
  • Destinasi
  • Mitos & Sejarah
  • Pendidikan
  • Sastra
  • Sosok
  • Crita
No Result
View All Result
Mastumapel
No Result
View All Result
Home Bojonegoro Kota

Daftar UMK di Jawa Timur 2023, UMK Bojonegoro Urutan ke Berapa?

Cek informasinya di sini!

Wigih Pambudi
22/09/2023
Daftar UMK di Jawa Timur 2023, UMK Bojonegoro Urutan ke Berapa?

Ilustrasi UMK Bojonegoro/Sumber: Pixabay

Upah Minimum Kabupaten atau Upah Minimum Kota (UMK) adalah kebijakan pemerintah di Indonesia yang menetapkan tingkat upah minimum yang harus dibayarkan kepada pekerja di daerah-daerah tertentu.

Tujuan utama dari UMK adalah melindungi hak-hak pekerja dengan memastikan bahwa mereka menerima kompensasi yang layak untuk pekerjaan yang mereka lakukan.

Setiap daerah di Indonesia memiliki kewenangan untuk menetapkan UMK sendiri, berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi dan sosial di daerah tersebut.

UMK biasanya ditinjau setiap tahun oleh pemerintah daerah, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah setempat.

Penentuan UMK mempertimbangkan berbagai faktor seperti biaya hidup, inflasi, dan perkembangan ekonomi daerah. Oleh karena itu, UMK bisa bervariasi dari satu daerah ke daerah lainnya.

Sebagai contoh, daerah yang memiliki biaya hidup yang lebih tinggi cenderung memiliki UMK yang lebih tinggi. Kebijakan UMK memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keadilan sosial di Indonesia.

Dengan menetapkan upah minimum yang wajar, pekerja diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Selain itu, UMK juga membantu dalam mengurangi kesenjangan ekonomi antara daerah-daerah yang berbeda. Pentingnya UMK telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur pengaturan upah minimum di Indonesia.

Namun, implementasi dan efektivitas UMK tetap menjadi perdebatan, terutama dalam hal penegakan dan pengawasan terhadap pelanggaran oleh pengusaha.

Meskipun demikian, UMK tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung kesejahteraan pekerja di Indonesia dan mempromosikan pembangunan ekonomi yang inklusif di seluruh negeri.

UMK di Bojonegoro

Melansir dari laman resmi Bappeda Provinsi Jawa Timur yang telah merilis daftar UMK dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Bojonegoro menduduki urutan ke-19 dengan jumlah Rp. 2.279.568.

Sementara itu di urutan 3 besar di tepati oleh Kota Surabaya dengan UMK sebesar Rp. 4.525.479, kemudian Kabupaten Gresik dengan UMK Rp. 4.522.030 dan Kabupaten Sidoarjo dengan UMK Rp. 4.518.581.

UMK di 38 Kota/Kabupaten Jawa Timur Tahun 2023

1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19
2. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,51
3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85
4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19
5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17
6. Kabupaten Malang Rp 3.268.275,36
7. Kota Malang Rp 3.194.143,98
8. Kota Pasuruan Rp 3.038.837,64
9. Kota Batu Rp 3.030.367,09
10. Kabupaten Jombang Rp 2.854.095,88
11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265,95
12. Kabupaten Tuban Rp 2.739.224,88
13. Kota Mojokerto Rp 2.710.452,36
14. Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977,27
15. Kota Probolinggo Rp 2.576.240,63
16. Kabupaten Jember Rp 2.555.662,91
17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899,12
18. Kota Kediri Rp 2.318.116,63
19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568,07
20. Kabupaten Kediri Rp 2.243.422,93
21. Kota Blitar Rp 2.239.024,44
22. Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358,67
23. Kabupaten Blitar Rp 2.215.071,18
24. Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607,20
25. Kota Madiun Rp 2.190.216,37
26. Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819,94
27. Kabupaten Nganjuk Rp 2.167.007,05
28. Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844,59
29. Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270,25
30. Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504,13
31. Kabupaten Madiun Rp 2.154.251,34
32. Kabupaten Magetan Rp 2.153.062,37
33. Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450,83
34. Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709,45
35. Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426,01
36. Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025,85
37. Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655,03
38. Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27

 

Tags: BojonegoroUMKUMK Bojonegoro
Previous Post

MCM Bojonegoro, Hotel dengan Fasilitas Mengesankan Berlokasi di Area Kota

Next Post

Logo Bojonegoro Daerah Kaya Migas, Simak Susunan Lengkap dengan Artinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD BULETIN MASTUMAPEL

KONTEN POPULER

Bahasa Jawa dan JFX Hoery

Bahasa Jawa dan JFX Hoery

30/04/2026
JFX Hoery: Umurku Lagi Wolung Puluh Siji

JFX Hoery: Umurku Lagi Wolung Puluh Siji

28/04/2026
ARSIP: Atas Angin Vol 6 Tahun 2014, Wawancara Martin Aleida dan Joko Pinurbo

ARSIP: Atas Angin Vol 6 Tahun 2014, Wawancara Martin Aleida dan Joko Pinurbo

17/04/2026
Bertemu JFX Hoery: Menimba Ilmu, Membawa Pulang Bahagia

Bertemu JFX Hoery: Menimba Ilmu, Membawa Pulang Bahagia

12/05/2026
Cerita Pengalaman Berkunjung ke Pak Hoery, Penulis Sastra Jawa di Padangan-Bojonegoro

Cerita Pengalaman Berkunjung ke Pak Hoery, Penulis Sastra Jawa di Padangan-Bojonegoro

26/04/2026
Aliansi Buruh Bojonegoro Bersatu Turun Jalan, Suarakan 17 Tuntutan di Hari Buruh Sedunia 2026

Aliansi Buruh Bojonegoro Bersatu Turun Jalan, Suarakan 17 Tuntutan di Hari Buruh Sedunia 2026

02/05/2026

Mastumapel.com adalah situs berita online yang menyajikan karya jurnalistik dan fokus pada sejarah, seni, budaya, ekonomi, serta sisi-sisi kehidupan masyarakat Bojonegoro.
Alamat email: [email protected]

© 2023 mastumapel.com

  • Tentang & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Konten
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Destinasi
  • Mitos & Sejarah
  • Pendidikan
  • Sastra
  • Sosok
  • Crita

© 2023