Hari Santri Nasional yang diperingati pada 22 Oktober, menjadi momen penting bagi banyak kalangan. Aneka kegiatan digelar untuk menandai semangat santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Tapi, bagi kelompok organisasi dan masyarakat sipil Bojonegoro yang membikin kegiatan rutin “Sombat Sambat” menjadi momen penting untuk menyuarakan anti kekerasan seksual. Sombat-sambat pada pertemuan ketujuh diisi dengan nonton bareng dan diskusi dokumenter Aib Sang Guru: di Balik Dinding Pesantren dari BBC Eye di Ndalem Garudeyan Jl. KH. R. Moh. Rosyid RT 1 RW 1 Ngumpakdalem-Dander-Bojonegoro, Kamis (22/10/2026).
Dokumenter itu berisi soal liputan kekerasan seksual di Pesantren Siddiqiyyah Jombang dan Pesantren Abul Barokat Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada empat narasumber dalam kegiatan ini. Yakni Firdha Putri Ambarwati (penyintas kekerasan seksual), Arika Hutama (Pengurus Bidang Gender, Anak dan Kaum Marjinal AJI Bojonegoro), Nafidatul Himmah (Ketua KPI Bojonegoro), dan Anggun Sofia Ardila (Ketua PC PMII Bojonegoro).
Pada momen diskusi, warung kopi bernuansa jawa dengan banyak buku-buku itu ditempeli poster-poster hingga lukisan-lukisan perlawanan karya Fathur Rahman Yakob. Pukul 19.30 WIB, lampu utama warung dimatikan, menyisakan remang dari lampu belajar di samping rak buku. Dokumenter mulai diputar berdurasi 54 menit.

Dipandu oleh Nurika Manan, jurnalis, diskusi dimulai dengan cerita Firdha Putri Ambarwati. Ia merupakan salah satu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Bechi alias Moch Subchi Azal Tsani, putra dari Muhammad Mukhtar Mukthi, pendiri Shiddiqiyyah Jombang.
Firdha geram mendengar Bechi yang dibebaskan bersyarat pada 15 Agustus 2025 lalu. Padahal seharusnya, masa hukuman Bechi adalah 7 tahun penjara.
Menjadi penyintas kekerasan seksual, bagi Firdha, harus menanggung trauma seumur hidupnya. Ia sempat mengalami gangguan jiwa selama dua tahun dan mengasingkan diri dari orang-orang. Beruntung, ia mendapatkan dukungan dari suaminya, Fathur Rahman Yakob atau yang kerap disapa Ayik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Meski sudah berani bersuara dan mengontrol emosi, tetap saja trauma yang dirasakannya masih tersisa.
Tidak hanya kekerasan seksual yang membuatnya terluka, tapi juga pembelaan yang dilakukan oleh keluarga pesantren terhadap Bechi. Apalagi, ada kesan pemerintah Indonesia lebih melindungi pelaku. Bapak dan ibu Bechi justru meminta korban menyabut tuntutan, memberikan uang tutup mulut dan mengancam. Siddiqiyyah juga sempat dicabut izin operasionalnya, tapi presiden saat itu, Joko Widodo, turun tangan agar pesantren tetap dibuka dengan alasan kasus tersebut menyangkut individu, bukan institusi.

Relasi Kuasa di Kekerasan Seksual
Narasumber lainnya, Nafidatul Himmah, ketua Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Bojonegoro membahas soal faktor kekerasan seksual yakni relasi kuasa yang dimiliki pelaku. Pelaku dalam dokumenter tersebut, Bechi dari Siddiqiyyah dan Ahmad Imanuddin Sumar dari Abul Barokat memiliki kuasa atas para santri. Sehingga pelaku merasa seakan-akan memiliki dan bisa menguasai tubuh dan hidup para korban. Memiliki pendukung yang banyak juga kerap membuat pelaku merasa dilindungi dan korban justru mendapat tekanan karena dianggap memfitnah, mencemarkan nama baik dan berdosa karena membangkang.
Menurut Hima, relasi kuasa tidak hanya bisa terjadi antara petinggi pesantren dengan santri, bisa juga antara guru dengan murid maupun orang tua dengan anak. Oleh karena itu, lembaga-lembaga pendidikan semestinya mempunyai aturan yang mengatur perihal kekerasan seksual atau Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PKKS). Namun, menurut Hima, terkadang Satgas PKKS pun hanya berdiri sebagai syarat dan formalitas, tapi tidak menjalankan tugasnya.
Selain itu, perlu mengubah stigma yang mengatakan korban kekerasan seksual itu aib, sehingga korban semakin takut untuk speak up karena takut dikucilkan. Padahal harusnya, yang dikucilkan adalah pelaku.
Diskusi semangat hangat, karena beberapa peserta diskusi ikut mengutarakan pendapat masing-masing. Sombat Sambat kali ini menjadi ruang kampanye anti kekerasan seksual sekaligus seruan agar semua pihak tak diam dengan adanya kekerasan seksual.
Dan lagi, kata Nurika Manan, sebenarnya kekerasan seksual tidak hanya terjadi di pesantren. Akan tetapi juga berpotensi besar terjadi di gereja, di sekolah, dan tempat lainnya. Di tempat tongkrongan, ada beberapa ucapan atau perilaku yang bisa jadi bentuk pelecehan/kekerasan seksual. Semua harus berani untuk bersuara, bukan hanya diam karena takut dijauhi dan lain sebagainya.









