Mastumapel
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Destinasi
  • Mitos & Sejarah
  • Pendidikan
  • Sastra
  • Sosok
  • Crita
  • Home
  • Bisnis
  • Destinasi
  • Mitos & Sejarah
  • Pendidikan
  • Sastra
  • Sosok
  • Crita
No Result
View All Result
Mastumapel
No Result
View All Result
Home Bojonegoro Kota

Intip Tugas dan Peran Kejari Bojonegoro, Berikut Alamat Lengkapnya

Cek di sini!

Wigih Pambudi
04/10/2023
Intip Tugas dan Peran Kejari Bojonegoro, Berikut Alamat Lengkapnya

Kejari Bojonegoro/Sumber: YouTube

Kejaksaan Negeri (Kejari) adalah sebuah lembaga kejaksaan yang bermarkas besar di ibu kota kabupaten atau kota, dengan cakupan hukum yang mencakup wilayah administratif kabupaten atau kota tersebut.

Lembaga ini merupakan bagian integral dari sistem kejaksaan di Indonesia yang juga terdiri dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi. Kejaksaan Negeri adalah Kejaksaan Tinggi yang berkedudukan di ibu kota provinsi dan meliputi wilayah provinsi.

Sementara itu, Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam penuntutan di negara ini, dan semuanya saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri memimpin pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di wilayah hukumnya. Pembentukan Kejaksaan Negeri sendiri dilakukan berdasarkan keputusan presiden atas usulan Jaksa Agung.

Pada situasi tertentu, cabang Kejaksaan Negeri dapat dibentuk di dalam wilayah hukumnya melalui keputusan Jaksa Agung.

Tugas Utama dan Peran Kejari Bojonegoro

Tugas:

Melakukan pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsi Kejaksaan di wilayah hukum yang relevan dari Kejaksaan Tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan panduan yang ditetapkan oleh Jaksa. Selain itu, juga menjalankan tugas tambahan yang diberikan oleh Jaksa Agung.

Peran:

  1. Mengembangkan kebijakan pelaksanaan dan aspek teknis serta memberikan bimbingan, pembinaan, dan izin sesuai dengan lingkup tugasnya, yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.
  2. Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pembangunan infrastruktur, administrasi, manajemen, organisasi, dan tata kelola yang berkaitan dengan aset negara.
  3. Melaksanakan penegakan hukum baik dalam tindakan pencegahan maupun dalam konteks keadilan dalam hal tindak pidana.
  4. Memberikan bantuan dalam bidang intelijen yustisial, menjaga ketertiban umum, memberikan pertimbangan hukum, pelayanan, serta pelaksanaan hukum dalam kasus perdata dan tata usaha negara, serta tindakan hukum lainnya, dengan tujuan memastikan kepastian hukum, reputasi pemerintah, dan perlindungan aset negara, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.
  5. Menangani penempatan seseorang yang menjadi tersangka atau terdakwa di rumah sakit atau fasilitas perawatan jiwa atau lokasi lain yang sesuai berdasarkan keputusan Hakim, dalam situasi ketidakmampuan yang mengancam diri sendiri, lingkungan, atau orang lain.
  6. Memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah, berpartisipasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, dan berkontribusi pada peningkatan pemahaman hukum di masyarakat.
  7. Melakukan koordinasi, memberikan panduan teknis, serta melakukan pengawasan baik secara internal maupun melibatkan instansi terkait terhadap pelaksanaan tugas dan peran, sesuai dengan aturan hukum dan pedoman yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.

Informasi Kejari Bojonegoro

Alamat Kantor
Alamat : Jl. Rajekwesi No.31 Bojonegoro

Nomor Telepon
(0353) 881471

E-mail
[email protected]

Tags: BojonegoroKejariKejari Bojonegoro
Previous Post

Tradisi Diba’an di Masjid atau Langgar, Ungkapan Cinta Kepada Rasulullah

Next Post

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bojonegoro, Berikut Layanan dan Jam Operasionalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DOWNLOAD BULETIN MASTUMAPEL

KONTEN POPULER

Madrasah Jurnalensa, Ruang Bersama Belajar Jurnalistik Bagi “Jurnalis NU”

Madrasah Jurnalensa, Ruang Bersama Belajar Jurnalistik Bagi “Jurnalis NU”

19/07/2026
Obrolan Minggu Malam Mastumapel: Ke Mana Arah Jalan Radio di Era TikTok?

Obrolan Minggu Malam Mastumapel: Ke Mana Arah Jalan Radio di Era TikTok?

27/07/2026
Kisah Masa Kecil Sudharmono Wapres ke-5 RI, Anak Carik Kabalan dan Cucu Camat Balen 

Kisah Masa Kecil Sudharmono Wapres ke-5 RI, Anak Carik Kabalan dan Cucu Camat Balen 

07/07/2026
Tersesat di Hutan dan Obrolan Buku “Range” yang Belum Selesai

Tersesat di Hutan dan Obrolan Buku “Range” yang Belum Selesai

12/07/2026
Berkubu Buku

Berkubu Buku

14/07/2026
Kolaborasi dengan Mastumapel.com, Perpustakaan Unugiri Gelar Obrolan Buku Karya Lilik Budi Witoyo

Kolaborasi dengan Mastumapel.com, Perpustakaan Unugiri Gelar Obrolan Buku Karya Lilik Budi Witoyo

16/07/2026

Mastumapel.com adalah situs berita online yang menyajikan karya jurnalistik dan fokus pada sejarah, seni, budaya, ekonomi, serta sisi-sisi kehidupan masyarakat Bojonegoro.
Alamat email: [email protected]

© 2023 mastumapel.com

  • Tentang & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kirim Konten
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Destinasi
  • Mitos & Sejarah
  • Pendidikan
  • Sastra
  • Sosok
  • Crita

© 2023