Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah. PBB merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan, layanan publik, dan keperluan administrasi lainnya.
Pajak ini dikenakan atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah serta bangunan di suatu wilayah. Informasi umum tentang PBB mencakup beberapa aspek penting.
PBB dikenakan pada properti yang terletak di wilayah administrasi pemerintah daerah, seperti kota, kabupaten, atau provinsi. Pemilik tanah dan bangunan harus membayar pajak ini secara berkala, biasanya setiap tahun.
Besarnya PBB biasanya ditentukan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pajak ini dihitung berdasarkan persentase tertentu dari NJOP, dan tarif PBB dapat bervariasi antara daerah satu dengan yang lainnya.
Pemilik properti harus melaporkan nilai properti mereka kepada pemerintah daerah setempat untuk menghitung besarnya pajak yang harus mereka bayar. Kepatuhan dalam pelaporan sangat penting, dan kesalahan dalam pelaporan nilai properti dapat mengakibatkan sanksi atau denda.
Pajak Bumi Bangunan (PBB) dapat dicek secara online, berikut ini kami akan menyampaikan bagaimana cara cek PBB online di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Cara Cek PBB Bojonegoro
Ini adalah langkah-langkah untuk memeriksa tunggakan PBB secara online, yang mungkin bisa Anda pertimbangkan sebagai opsi.
Cek Besaran PBB Kewat Situs Resmi
Anda dapat memeriksa jumlah PBB Anda melalui situs resmi pajak di wilayah Anda. Prosedurnya hampir sama di seluruh daerah dan mencakup langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs web resmi pajak daerah Anda.
2. Pilih opsi “e-SPPT.”
3. Daftar untuk e-SPPT PBB.
4. Isi informasi pribadi yang diminta, dan sistem akan memverifikasinya.
5. Setelah verifikasi berhasil, sistem akan mengirimkan tautan unduhan e-SPPT melalui email, yang akan berisi informasi tentang jumlah PBB yang harus Anda bayar.
Cek Tagihan PBB Lewat Minimarket
Selain menggunakan situs resmi, Anda juga memiliki opsi untuk memeriksa tagihan PBB melalui minimarket, seperti melalui layanan Klik Indomaret. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka laman Klik Indomaret.
2. Pilih opsi Pajak Bumi dan Bangunan.
3. Pilih daerah tempat Anda tinggal. Jika Anda berada di Bojonegoro, pilih PBB Bojonegoro.
4. Masukkan nomor objek pajak (NOP) ke dalam kolom yang disediakan.
5. Pilih tahun pembayaran PBB, dan klik ‘Bayar.’
6. Layar akan menampilkan jumlah tagihan PBB yang perlu Anda bayarkan.
Cek Tunggakan PBB Lewat e-commerce
Selain itu, Anda juga dapat memeriksa kewajiban pajak PBB yang belum dibayarkan melalui platform e-commerce. Beberapa layanan e-commerce, seperti Tokopedia, menyediakan opsi pembayaran PBB. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka atau akses aplikasi Tokopedia.
2. Di bagian atas, pilih menu Top-Up & Tagihan.
3. Pilih opsi Pajak PBB.
4. Isi informasi lokasi domisili objek pajak, tahun pembayaran, dan nomor objek pajak di kolom yang disediakan.
5. Klik ‘Cek Tagihan.’
6. Layar akan menampilkan jumlah pajak yang harus Anda bayarkan.
Tidak hanya di Tokopedia, Anda juga dapat memeriksa kewajiban pajak PBB yang belum dibayarkan secara online di beberapa platform e-commerce lain, seperti Blibli dan Traveloka.